Kamis, 02 Desember 2010

DAS BATANGHARI DALAM TATANAN ECOBIOREGION MANAGEMENT


DAS BATANGHARI
DALAM TATANAN ECOBIOREGION MANAGEMENT
Oleh Syamsul Bahri, SE
(Pengamat, Conservationist di Jambi, Dosen STIE SAK)

Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang membentang dari ujung Propinsi Jambi bahkan wilayah Sumatera Barat bagian Solok Selatan, Solok dan Kota Madya Solok, Dharmasraya menuju selat Berhala sesungguhnya merupakan satu kesatuan ekosistem yang mendukung hidup dan kehidupan masyarakat yang berada disekitarnya baik yang dihulu, tengah maupun di muaranya, sehingga peran DAS ini sangat vital dalam mendukung pembangunan di Propinsi Jambi, bahkan dalam mendukung pengelolaan DAS berbasis ecobioregion saat ini sistim pengelolaan Taman Nasional di sekitar DAS ini terdapat 4 Taman Nasional yaitu untuk kawasan Hulu DAS Batanghari terdapat kawasan Konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dibagaian tengah terdapat Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), dan hilir atau Muara terdapat Taman Nasional Berbak (TNB)

Kondisi DAS Batanghari dengan kondisi saat ini, yang banyak memunculkan lahan kritis, peramabahan, illegal logging, luasnya lahan monokultur, banjir, kebakaran hutan, pendangkalan sungai serta berbagai akibat dari kerusakan catchmen area dari DAS Batanghari, yang memunculkan bahwa kekeringan dan banjir serta dampak lingkungan lainnya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penurunan nilai penting dan nilai fungsi DAS Batanghari sebagai suatu kesatuan ecobioregion planning management, apalagi dikaitkan dengan pemanasan global yang membawa implikasi terjadinya perubahan keseimbangan alam terhadap perubahan permukaan air laut yang semakin naik, pergeseran iklim, dampak negatif secara langsung atau tidak langsung terhadap sub sektor pertanian, Sub sektor Kehutanan, Sub sektor Perternakan, Kesehatan, kalender musim yang susah diprediksi, dengan side efek negatif terhadap kemanusian dan sistem sumber daya alam terutama sumber air, pertanian, kehutanan, sistem ekologi, keanekaragaman hayati dan kesehatan.

DAS Batanghari sebagai ecobioregion management tidak dilihat sebagai aset ekonomi dan aset politik semata-mata, karena ecobioregion adalah batas darat dan perairan di mana batas tersebut ditentukan bukan oleh batas secara politik, melainkan harus dilihat dari batas geografis dari komunitas manusia dan sistim lingkungan, dan memang DAS sebagai satu kesatuan ecobioregion management yang memiliki keluasan yang luas ini harus cukup besar guna mempertahankan integritas komunitas biologi wilayah tersebut, habitat dan ekosistem; untuk menyokong proses-proses ekologi yang penting seperti siklus nutrien dan limbah, migrasi dan aliran arus;  untuk menjaga habitat dari spesies-species penting;  dan juga mencakup komunitas manusia yang terlibat di dalam pengelolaanm, penggunaan, dan memahami proses-proses biologi.

DAS Batanghari sebagai ecobioregion management yang terimplementasi dalam  pemanfaatan daratan dan perairan di mana masing-masing wilayah menyediakan habitat dari berbagai macam species hidup dan berkembang dengan baik, dan masing-masing memiliki keterkaitan dengan populasi manusia pada wilayah tersebut. Semua elemen-elemen dalam  mosaic tersebut berinterkasi secara aktif. Sebagai contoh pengelolaan terhadap daerah tangkapan air akan mempengaruhi habitat aliran sungai, perikanan dan terumbu karang. 

Prinsip pengelolaan DAS Batanghari dalam ecobioregion management, hendaknya melihat DAS dalam kontek DAS sebagai (1) aset ekosistem adalah sumberdaya alam yang ada didalamnya sebagai aset ekosistim yang tak dapat diperbarui (non-renewable resources) atau dalam batas tertentu secara potensial dapat diperbarui (potentially renewable resources); Jika pemanfaatannya melebihi tingkat kelestarian maka berakibat degradasi lingkungan; Nilai kemanfaatan sumberdaya alam yang ada di DAS perlu diarahkan untuk mendapatkan manfaat nilai ekonomi tidak lagi mengarah pada maksimalisai tetapi optimalisasi; (2) Pemanfaan sumberdaya alam versus pertumbugan ekonomi adalah Kenaikan PAD atau PDRB sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi akan memberikan konsekuensi pada peningkatan konsumsi energi, konsumsi air,  konsumsi lahan, ruang dan mobilitas; (3) Sumberdaya alam suatu aset yaitu pembangunan ekonomi hanya mengejar pertumbuan saja cenderung tidak mengindahkan kelestarian sumberdaya alam itu sendiri yang pada gilirannya akan memberikan akibat pada menurunnya mutu lingkungan hidup, mengoptimalisasi pemanfaatan berarti sumberdaya alam dalam DAS tidak hanya dilihat sebagai suatu aset produksi tetapi juga aset lingkungan, Interaksi antara aktivitas ekonomi dan sumberdaya alam dalam DAS sebagai bagian dari lingkungan; (4) pembangunan berkelanjutan adalah usaha dan upaya menghormati dan memelihara komunitas kehidupan, memperbaiki kualitas hidup manusia, melestarikan daya hidup dan biodiversity, optimalisasi pemanfaatan SDA yang tak terbarukan sesuai daya dukung, mengintegrasikan kerangka kerja untuk memadukan upaya pembangunan dan pelestarian, menciptakan kerjasama global sumber penyediaan bahan mentah; (5) aset sumberdaya alam yang berwawasan konservasi melalui pendekatan Pelestarian fungsi lingkungan hidup, keuntungan pengusaha atau perusahaan digeser pada keuntungan sosial, kelestarian produksi digeser pada kelestarian ekosistem; (6) aset dalam pembangunan pertanian berkelanjutan adalah eksplotasi sumberdaya alam  erat kaitannya dengan proses bio produksi membawa dampak yang cukup signifikan dalam  keberlangsungan kehidupan; pembangunan pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture).

Tentunya dalam management ecobioregion ini, adalah integrasi pengelolaan baik fisik maupun non fisik hulu, tengah dan muara secara komprehensif yang mengarah pada keseteraan ekonomi, kesetaraan lingkungan, kesetaraan sumber pendapatan, yang lepas dalam upaya pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan melihat DAS dalam ecobioregion management, dalam pengelolaannya kontek utama sebagai aset ekonomi dan aset lingkungan, untuk menghindari dan mengurangi faktor stress lingkungan dan upaya yang biasa dilakukan untuk memperbaikinya  dilakukan dengan adaptasi dan modifikasi manusia dalam mengatasi faktor stress.

Upaya kearah ecobioregion management untuk DAS Batanghari yang terletak di Prop Jambi dan sebagaian di Prop Sumatera Barat, merupakan langkah yang seharusnya dilakukan oleh Pemerintah Prop Jambi, bahkan seluruh Pemerintahan di Pulau Sumartera sebagaimana yang telah menjadi ”Kesepakatan Gubernur se Sumatera dalam dokumen Kesepakatan bersama seluruh Gubernur Sumatera untuk penyelamatan ekosistem Pulau Sumatera”, di Jakarta pada tanggal 18 September 2008 dalam upaya penyelamatan dan pelestarian ekosistem Sumatera guna menyeimbangkan fungsi ekologis dengan pembangunan ekonomi masyarakat melalui antara lain Penataan tata ruang pulau sumatera berbasis ekosistem, restorasi kawasan krisis untuk perlindungan sistem kehidupan, melindungi kawasan yang memiliki nilai penting perlindungan sistem kehidupan, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim, kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Kehutanan.