Selasa, 08 Februari 2011

KECAMATAN SUNGAI PENUH
PENENTU PILWAKO SUNGAIPENUH PUTARAN KEDUA (2)
Oleh Syamsul Bahri, SE (Pengamat, Conservationist)


Pelaksanaan Pemilihan Walikota Sungai Penuh putaran II direncanakan pada tanggal 17 Maret 2011, dengan peserta Pemilihan adalah pasangan Calon walikota Ahmadi Zubir dan Murshal Anzhari sebagai perolehan suara terbanyak I dan Calon walikota pasangan Asfari Jaya Bakri dan Adrinal Salim sebagai pasangan perolehan suara terbanyak II

Jika kita amati hasil putaran pertama bahwa peluang Ahmadi Zubir dan Murshal Anzhari  dengan kemenagan cukup telak, apalagi kondisi saat ini, kemungkinan mengerucutnya Pesisir Bukit dan Hamparan Rawang cukup besar, akan memberi nilai tersendiri bagi pasangan  Ahmadi Zubir dan Murshal Anzhari. Sedangkan pasangan AJB dan Adrinal Salim yang didukung oleh koalisasi nasional yaitu Partai pengusung dan pendukung demokrat, Partai pengusung dan pendukung Golkar dan PKS, bahkan beberapa pasangan yang belum masuk putaran II indikasi bergabung dengan pasangan ini, yang kemungkinan akan meningkat jumlah pemilih bagi pasangan AJB dan Adrinal Salim.

Bahkan saat ini rebutan pengaruh dan klaim dukungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam dinamika Pilwako ini terutama di wilayah Kecamatan Sungai Penuh dan Kumun Debai yang merupakan wilayah secara emosional merupakan wilayah tanpa tuan,  bahkan wilayah ini merupakan wilayah yang dihuni terutama di kecamatan Sungaipenuh, yang dihuni oleh masyarakat Pribumi dan melti etnis, tentunya memerlukan startegi pendekatan yang jitu, baik pendekatan oleh pasangan Ahmadi Zubir dan Murshal Anzhari maupun oleh pasangan AJB dan Adrinal Salim.

Memang jika kita amati peta politik yang tercipta semenjak putaran I pertama dan indikasi mengerucutnya Hamparan Rawang dan Pesisir Bukit, tentunya membuat pasangan pasangan AJB dan Adrinal Salim  harus bekerja keras terutama di wilayah Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun debai disamping mempertahankan basis sendiri dan memberi pengaruh di basis lawan,

Seyogyannya pasangan cawako menyadari bahwa dukungan yang dimiliki saat ini secara semu oleh pasangan-pasangan tersebut akan efektif jika didukung oleh (1) factor Mesin Politik adalah Manajemen Organisasi Partai pengusung dan pendukung dengan jejaring kerja yang baik, sampai ke pelosok Desa yang bekerja secara baik, yang mempermudahkan untuk memperkenalkan sang pasangan cawako dan apakah pemilih/constituen tahap pertama cukup loyal, serta apakah tokoh Partai pengusung dan pendukung, pengurus Partai pengusung dan pendukung dan anggota Partai pengusung dan pendukung menjadi panutan di tengah masyarakat, atau memang Pilihan karena figur kondidat yang tidak dipercayai, unsur nepotisme dan money politik dari pihak parpol tertentu yang membuat masyarakat jenuh, dll; (2) adalah factor pasangan” Kandidat yang dipilih oleh Partai pengusung dan pendukung apakah didukung pula oleh pemilih. Pada titik ini kerap terjadi masalah. Kandidat yang dipilih oleh Partai pengusung dan pendukung kerapkali dianggap tidak sesuai dan bukan menjadi harapan dari pemilih. Akibatnya pemilih mencari kandidat lain, meski berasal dari Partai pengusung dan pendukung yang berbeda; (3) factor Golongan putih (Golput) dalam setiap Pemilu baik Pileg, Pilkada, maupun Pilpres tidak mungkin untuk dihindari, dan memang itu sebuah pilihan, dilatar belakang menurut beberapa pengamat adalah instrumen pemilu dan pilkada, yakni antara lain (1). figur kandidat yang ditetapkan dengan parameter profesional, moral, dan nilai jual di tengah masyarakat, ternyata calon yang muncul dinilai masyarakat tidak aspiratif dan tidak kapabel, (2) unsur nepotisme dari pihak parpol tertentu yang membuat masyarakat jenuh. (3) faktor yang juga paling dominan yang menjadi penyebab golput adalah sikap nepotisme pihak-pihak tertentu dalam menetapkan calon sementara, sedangkan dalam kondisi riil bertentangan dengan keinginan masyarakat secara umum hal itu akan memengaruhi orang untuk tidak memilih alias memilih untuk golput,” walaupun pilihan tersebut tidak mendukung upaya demokrasi, munculnya golput bukan hanya disebabkan oleh sebuah pilihan, melainkan disebabkan belum sempurnanya pelayanan KPUD dalam memberikan informasi dan pelayanan untuk warga negara yang akan menyalurkan hak politiknya seperti kisruh DPT dimaknai sebagai kesalahan administrasi, pada hal keselahan ini menyebabkan hak politik seseorang hilang, pada hal legalitas akurat DPT bagian terpenting dalam setiap pemilu demokratis..

Dari beberapa uraian tersebut diatas, kemenangan Partai pengusung dan pendukung pendukung secara kursi dan suara, serta perolehan suara putaran I belum bisa dijadikan jaminan untuk bisa memenangkan pasangan pada Pilwako Tahap II tanggal 17 Maret 2011, hal ini ada beberapa penjelasan mengapa kemenangan dalam Pemilu Legislatif tidak selalu diikuti dengan kemenangan calon yang diusung dalam Pilkada. (1) Pilwako Tahap  I dan II sesungguhnya merupakan pertarungan orang, bukan Partai pengusung dan pendukung. Pasangan yang diusung oleh Partai pengusung dan pendukung pemenang Pemilu Legislatif jika kurang “menjual” sulit untuk dipilih oleh pemilih. Kedua, keberhasilan dalam mengusung calon ditentukan oleh apakah mesin politik bisa didayagunakan dengan baik atau tidak oleh Partai pengusung dan pendukung. Mesin politik ini bukan hanya struktur dan jaringan Partai pengusung dan pendukung sampai ke akar rumput, tetapi juga loyalitas pemilih. Dukungan Partai pengusung dan pendukung yang terpecah-pecah, misalnya ada beberapa kandidat dari Partai pengusung dan pendukung yang ikut maju dalam pertarungan bisa mengurangi loyalitas dan dukungan penuh dari pemilih. Pemilih tidak bisa diharapkan secara penuh mendukung calon yang diusung Partai pengusung dan pendukung ketika banyak kader dari Partai pengusung dan pendukung yang ikut bertarung dalam pemilihan (3) Dukungan secara kedekatan kekerabatan dalam paguyuban dan lintas paguyuban yang memiliki kekerabatan secara adat dan Istiadat, secara emosional, sampai saat ini merupakan indikator yang sangat kuat.

Dari Proses tersebut diatas,  jika kita lihat dari uraian tersebut diatas, ternyata Managemen Poltical Marketing menjadi bagian dari proses Pilwako yang berorioentasi pada logika pemasaran (political market place), yang tidak lepas dari formula Demand and Suplay. Sebagai Partai pengusung dan pendukung atau pasangan yang diusung dengan memggunakan analisis lingkungan (potensi positif dan Negatif atau potensi 0) dan riset dalam melahirkan sebuah opini untuk membuat citra dan mempromosikan sebuah penawaran kompetitif yang akan sangat membantu tujuan Partai pengusung dan pendukung dan tujuan Pasangan.

Harapan kita dalam Pilwako Tahap II political marketing yang bersifat learning relationship (saling mempercayai dan egalitarian) dapat membantu masyarakat dalam untuk mendapatkan pemimpin yang mampu menjalankan kualitas “demokrasi substansial”, bukan sekedar demokrasi prosedural dan juga demokrasi elektoral, bahkan bukan membentuk tirani kekuasaan dalam sebuah dynasti.

MUNGKINKAH JALAN MENUJU KERINCI LAYAK

MUNGKINKAH JALAN MENUJU KERINCI LAYAK
Jalan Bangko-Kerinci sudah menjadi jalan nasional ?
 (By Syamsul Bahri, Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo.co.id)

Judul diatas terkesan pesimis melihat realitas jalan dari dan menuju Kerinci saat ini, masih sangat tidak layak, karena pada tahun 2008  Provinsi Jambi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meningkatkan status delapan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional (http://www.kapanlagi.com/h/0000217532.html), termasuk jalan Bangko-Kerinci, bahawa peningkatan status jalan dari jalan Provinsi menjadi jalan nasional untuk mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan yang saat ini mengalami kerusakan parah, Pemerintah pusat menjanjikan peningkatan status delapan ruas jalan provinsi itu pada 2009, usulan dengan data kongkrit ke pemerintah pusat pada Februari 2008 itu memprioritaskan ruas jalan Kota Bangko (Kabupaten Merangin)-Sungaipenuh (Kab. Kerinci)-batas Sumatera Barat yang saat ini mengalami kerusakan

Sampai saat ini fakta lapangan, belum terlihat jelas adanya perubahan status jalan Bangko-Kerinci/Kota Sungai Penuh – batas Sumatera Barat adanya peningkatan status, kondisi ini membuat Kerinci terisolasi dari kegiatan ekonomi, yang menimbulkan biaya tinggi, padahal harapan Pemerintah Jambi untuk eksport hasil bumi dari Kerinci melalui Pelabuhan Muara Sabak begitu besar, menjadi Daerah Tujuan Wisata andalan Propinsi Jambi, tapi perhatian untuk meningkatkan status  jalan Merangin-Kerinci, kelihatannya baru sebatas janji.

Dan memang jika kita perhatikan fakta lapangan saat ini, jalan tersebut sangat memprihatinkan apalagi datang hujan, sebagaian telah dilebarkan, sebagaian kecil telah diaspal dan telah rusak, dan pada umumnya jalan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, terkesan pembangunan jalan tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang, dan jadwal yang jelas secara konprehensif

Seperti jalan dimulai dari bangko, sebagaian kecil telah diaspal, dan selanjutnya belum dikerjakan, begitu juga mulai dari Muara Hemat, sebagain telah dilebarkan dan ditinggalkan, sebagai kecil telah diaspal dan telah rusak, sehingga pengguna jalan yang hampir setiap hari baik bus maupun travel serta truk dan kenderaan lainnya melewati jalan tersebut siang malam cukup banyak dengan jarak tempuh 126 km ditemupuh dalam waktu hampir 5-7 Jam, sedangkan kondisi normal berkisar 2-3 Jam, sungguh sesuatu yang sangat ironis tentunya berdampak pada aktivitas perekenomian di kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh dengan biaya tinggi, baik yang masuk ke Kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh maupun yang keluar, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan pembangunan di wilayah tersebut.

Jelas dengan fakta tersebut, membuat Nilai Tukar Petani (NTP) Kerinci dan Kota Sungaipenuh sangat rendah jika dibandingkan dengan petani lain di Priopinsi Jambi, yang akan menciptakan kemiskinan yang terencana di wilayah tersebut, konsekwensi dari  sarana transportasi lintas Kabupaten/Propinsi yang tidak layak, walaupun jalan Kabupaten/kota saat ini sedang giat-giatnya dibenahi, tentunyanya pengaruh arus modal dari kabupaten/propinsi lain sangat mempengaruhi, namun kondisi jalan membuat ekonomi biaya tinggi menghambat pembangunan ekonomi, dan arus modal tersebut.

Apalagi dikaitkan dengan Pariwisata, yang kemungkinan menjadi sumber PAD alternatif dan potensial bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahwa wilayah Kabupaten/kota tersebut merupakan promadona pariwisata Propinsi Jambi yang diharapkan menjadi bagian dari Perencanaan Pariwisata Propinsi Jambi yang tangguh dan terintegrasi dengan Perencanaan Pariwisata Prop Jambi dan Pariwisata Propinsi tetangga, yang diharapkan sebagai penyumbang PAD bagi Provinasi jambi dan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam mengatasi sempitnya lahan budidaya yang bisa dieksploitasi baik untuk perkebunan, pertambangan dll, karena wilayah tersebut merupakan wilayah perlindungan bagi daerah bawah atau daerah pengembangan C bagi Propinsi Jambi, yang berfungsi sebagai kawasan lindung dalam RTRW Prop Jambi.
Memang disadari Kerinci dan Sungaipenuh sebagai daerah yang memiliki obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA), yang didukung oleh kenyamanan dan kesejukan serta atraksi budaya, tidak akan berati apabila dukungan Accesable (transportasi) agar wisatawan domestik dan mancanegara dapat dengan mudah dalam pencapaian tujuan ke tempat wisata, tidak terpenuhi dengan baik, serta didukung oleh Amenities (fasilitas) memang menjadi salah satu syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih lama di DTW.
Sehingga semua pihak akan sependapat pembangunan dan perbaikan sarana transportasi terutama transportasi darat menjadi kebutuhan utama disamping kebutuhan utama lainnya dalam pengembangan wisata dan pembangunan ekonomi di kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, kondisi ini hendaknya dimaknai dan diperhatikan bukan hanya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, tetapi aspirasi ini juga hendaknya di maknai dan ditindak lanjuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi Daerah pemilihan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) apa yang dikatakan Smith, 1988 (dalam Pitana, 2005) mengklasifikasikan berbagai barang dan jasa yang harus disediakan oleh DTW menjadi enam kelompok besar, yaitu: (1)Transportation, (2)Travel services, (3)Accommodation, (4)Food services, (5)Activities and attractions (recreation culture/entertainment), dan (6) Retail goods.
Jelas disini sarana transportasi merupakan kebutuhan utama, tentunya semua pihak yang memiliki kewenangan dan kebijakan hendaknya memahami kondi sarana Transportasi Darat dari dan ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Sampai kapan kondisi penderitaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini terus berjalan, tentunya jawabanya, wait and see.