KECAMATAN SUNGAI PENUH
PENENTU PILWAKO SUNGAIPENUH PUTARAN KEDUA
Oleh Syamsul Bahri, SE (Pengamat, Conservationist)
Pelaksanaan Pemilihan Walikota Sungai Penuh putaran I telah berakhir dengan Keputusan Makhamah Konsitusi, yang memutuskan menolak gugatan calon walikota pasangan Hasvia Hasyimi dan Amrizal Jufri, serta pasangan Zulhelmi dan Novizon, tentunya pasangan Calon walikota Ahmadi Zubir dan Murshal Anzhari sebagai perolehan suara terbanyak I dan Calon walikota pasangan Asfari Jaya Bakri dan Adrinal Salim sebagai pasangan perolehan suara terbanyak II yang akan melaju pada putaran Pemilihan walikota Sungaipenuh Tahap II, direncanakan oleh KPUD Kota Sungaipenuh pada bulan Maret 2011
Memanas suhu politik saat ini di Kota Sungaipenuh, dikarenakan peta politik yang dinamis, terutama rebutan pengaruh dan klaim dukungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam dinamika Pilwako ini, sangat diharapkan dinamika politik ini jangan sampai membuat anarkhis dan merugikan salah satau pihak, sesuai apa yang terjadi saat ini, penyebaran selebaran yang bernada intimidasi dan provokatif serta bentuk-bentuk lain seyogyannya untuk dihindari
Jika kita amati kondisi pasca keputusan MK, calon pasangan walikota yang berasal dari Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun Debai yang merupakan pemilih yang besar di Kota Sungaipenuh merupakan pasangan yang belum bisa masuk pada putaran II, tentunya kondisi ini cukup stagnan dengan kondisi yang ada, sebuah keputus asaan atau kecewa dengan hasil Pilwako merupakan sebuah fakta kewajaran dari sebuah situasi yang ada, namun kekecewaan dan keputus asaan itu jangan berlanjut, karena Kota Sungaipenuh membutuhkan Pemimpin yang legitimasi dari sebuah Proses Pilkada tahap II, tentunya partisipasi masyarakat Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun Debai sangat diharapkan, karena memiliki nilai besar dan nilai strategis untuk suksesnya pelaksanaan dan penentuan Pemimpin Kota Sungaipenuh periode 2011-2016.
Bargaining position dari pasangan yang akan bertarung di Kota Sungaipenuh untuk merebut dan mendapat pengaruh di kecamatan Sungaipenuh menjadi bagian scenerio politik pasangan tersebut, tentunya kekecewaan dan keputus asaan masyarakat tersebut menjadi bagian dari startegi pasangan untuk mengembalikan situasi agar masyarakat kecamatan Sungaipenuh dan Kumun debai tetap optimis dan dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Walikota tahap II ini, karena potensi suara yang lebih 50% dari jumlah suara pemilih dalam kota Sungaipenuh yang tentunya tidak bisa diabaikan.
Masyarakat Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun Debai yang dihuni oleh masyarakat pribumi dan beberapa etnis pendatang yang sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Kota, sebagai kecamatan yang mengedapankan kesatuan dan persatuan berdasarkan kewilayah adat, dengan tidak mengabaikan kewilayahan administrtif tentunya menjadi sebuah kekuatan bagi masyarakat yang tergabung dalam masyarakat wilayah Adat seperti Wilayah Adat Depati Payung Pondok Tinggi, Wilayah Adat Lima Luhah Sungaipenuh, Wilayah Adat Dusun Baru, Wilayah adat Depati IV Kumun debai, serta masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan organisasi lainnya.
Dengan kondisi tersebut diatas, perebutan pengaruh di wilayah Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun Debai, menjadi semakin hangat dan semakin kompetitif, begitu juga dengan tokoh – tokoh elit diwilayah tersebut berusaha mencari bargaining position terhadap kedua pasangan yang akan bertarung atau sebaliknya, kedua pasangan tersebut akan melakukan loby secara intensif dengan bargaining pisition, kondisi selanjutnya tentunya akan ditentuklan oleh kedua pasangan yang akan bertarung dengan kekuatan basis masa yang dimiliki oleh wilayah Kecamatan Sungaipenuh dan Kumun Debai, sepanjang memungkinkan menjadi keputusan yang dipatuhi oleh masyarakatnya.
Disadari atau tidak disadari, bahwa dalam Pilkada selama ini, ikatan komunitas yang tergabung secara ikatan emosional atau persaudaraan dalam kewilayah adat menjadi penomena yang menjadi dasar utama menentukan pilihan dalam setiap even Pilklada di Indonesia, terutama diwilayah pedesaan/kampung, disamping pemlihan didasarkan pada rasionalitas secara tahap bertahap akan meningkat.
Kondisi itu, membuat masyarakat kecamatan Sungaipenuh yang memiliki kecenderungan masih manghargai pemerintahan informal secara bersamaan dengan pemerintahan formal, yaitu pemuka adat sebagai kelembagaan pemerintahan informal yang memiliki fungsi mengajun dan mengarah, serta mengajak masyarakatnya kepada sesuatu yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat terutama untuk pembangunan masih tetap eksis ditengah kehidupan saat ini, dimensi ini akan tetap berkembang dan menjadi bagian dari startegi baik pasangan cawako maupun masyarakat dalam pelaksanaan Pilwako tahap II ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar