MUNGKINKAH JALAN MENUJU KERINCI LAYAK
Jalan Bangko-Kerinci sudah menjadi jalan nasional ?
(By Syamsul Bahri, Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo.co.id)
(By Syamsul Bahri, Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK, syamsul_12@yahoo.co.id)
Judul diatas terkesan pesimis melihat realitas jalan dari dan menuju Kerinci saat ini, masih sangat tidak layak, karena pada tahun 2008 Provinsi Jambi mengusulkan ke pemerintah pusat untuk meningkatkan status delapan ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional (http://www.kapanlagi.com/h/0000217532.html), termasuk jalan Bangko-Kerinci, bahawa peningkatan status jalan dari jalan Provinsi menjadi jalan nasional untuk mengintensifkan pemeliharaan dan perbaikan yang saat ini mengalami kerusakan parah, Pemerintah pusat menjanjikan peningkatan status delapan ruas jalan provinsi itu pada 2009, usulan dengan data kongkrit ke pemerintah pusat pada Februari 2008 itu memprioritaskan ruas jalan Kota Bangko (Kabupaten Merangin)-Sungaipenuh (Kab. Kerinci)-batas Sumatera Barat yang saat ini mengalami kerusakan
Sampai saat ini fakta lapangan, belum terlihat jelas adanya perubahan status jalan Bangko-Kerinci/Kota Sungai Penuh – batas Sumatera Barat adanya peningkatan status, kondisi ini membuat Kerinci terisolasi dari kegiatan ekonomi, yang menimbulkan biaya tinggi, padahal harapan Pemerintah Jambi untuk eksport hasil bumi dari Kerinci melalui Pelabuhan Muara Sabak begitu besar, menjadi Daerah Tujuan Wisata andalan Propinsi Jambi, tapi perhatian untuk meningkatkan status jalan Merangin-Kerinci, kelihatannya baru sebatas janji.
Dan memang jika kita perhatikan fakta lapangan saat ini, jalan tersebut sangat memprihatinkan apalagi datang hujan, sebagaian telah dilebarkan, sebagaian kecil telah diaspal dan telah rusak, dan pada umumnya jalan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, terkesan pembangunan jalan tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang, dan jadwal yang jelas secara konprehensif
Seperti jalan dimulai dari bangko, sebagaian kecil telah diaspal, dan selanjutnya belum dikerjakan, begitu juga mulai dari Muara Hemat, sebagain telah dilebarkan dan ditinggalkan, sebagai kecil telah diaspal dan telah rusak, sehingga pengguna jalan yang hampir setiap hari baik bus maupun travel serta truk dan kenderaan lainnya melewati jalan tersebut siang malam cukup banyak dengan jarak tempuh 126 km ditemupuh dalam waktu hampir 5-7 Jam, sedangkan kondisi normal berkisar 2-3 Jam, sungguh sesuatu yang sangat ironis tentunya berdampak pada aktivitas perekenomian di kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh dengan biaya tinggi, baik yang masuk ke Kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh maupun yang keluar, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan pembangunan di wilayah tersebut.
Jelas dengan fakta tersebut, membuat Nilai Tukar Petani (NTP) Kerinci dan Kota Sungaipenuh sangat rendah jika dibandingkan dengan petani lain di Priopinsi Jambi, yang akan menciptakan kemiskinan yang terencana di wilayah tersebut, konsekwensi dari sarana transportasi lintas Kabupaten/Propinsi yang tidak layak, walaupun jalan Kabupaten/kota saat ini sedang giat-giatnya dibenahi, tentunyanya pengaruh arus modal dari kabupaten/propinsi lain sangat mempengaruhi, namun kondisi jalan membuat ekonomi biaya tinggi menghambat pembangunan ekonomi, dan arus modal tersebut.
Apalagi dikaitkan dengan Pariwisata, yang kemungkinan menjadi sumber PAD alternatif dan potensial bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahwa wilayah Kabupaten/kota tersebut merupakan promadona pariwisata Propinsi Jambi yang diharapkan menjadi bagian dari Perencanaan Pariwisata Propinsi Jambi yang tangguh dan terintegrasi dengan Perencanaan Pariwisata Prop Jambi dan Pariwisata Propinsi tetangga, yang diharapkan sebagai penyumbang PAD bagi Provinasi jambi dan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam mengatasi sempitnya lahan budidaya yang bisa dieksploitasi baik untuk perkebunan, pertambangan dll, karena wilayah tersebut merupakan wilayah perlindungan bagi daerah bawah atau daerah pengembangan C bagi Propinsi Jambi, yang berfungsi sebagai kawasan lindung dalam RTRW Prop Jambi.
Memang disadari Kerinci dan Sungaipenuh sebagai daerah yang memiliki obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA), yang didukung oleh kenyamanan dan kesejukan serta atraksi budaya, tidak akan berati apabila dukungan Accesable (transportasi) agar wisatawan domestik dan mancanegara dapat dengan mudah dalam pencapaian tujuan ke tempat wisata, tidak terpenuhi dengan baik, serta didukung oleh Amenities (fasilitas) memang menjadi salah satu syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih lama di DTW.
Sehingga semua pihak akan sependapat pembangunan dan perbaikan sarana transportasi terutama transportasi darat menjadi kebutuhan utama disamping kebutuhan utama lainnya dalam pengembangan wisata dan pembangunan ekonomi di kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, kondisi ini hendaknya dimaknai dan diperhatikan bukan hanya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, tetapi aspirasi ini juga hendaknya di maknai dan ditindak lanjuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi Daerah pemilihan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) apa yang dikatakan Smith, 1988 (dalam Pitana, 2005) mengklasifikasikan berbagai barang dan jasa yang harus disediakan oleh DTW menjadi enam kelompok besar, yaitu: (1)Transportation, (2)Travel services, (3)Accommodation, (4)Food services, (5)Activities and attractions (recreation culture/entertainment), dan (6) Retail goods.
Jelas disini sarana transportasi merupakan kebutuhan utama, tentunya semua pihak yang memiliki kewenangan dan kebijakan hendaknya memahami kondi sarana Transportasi Darat dari dan ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Sampai kapan kondisi penderitaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini terus berjalan, tentunya jawabanya, wait and see.
Sampai saat ini fakta lapangan, belum terlihat jelas adanya perubahan status jalan Bangko-Kerinci/Kota Sungai Penuh – batas Sumatera Barat adanya peningkatan status, kondisi ini membuat Kerinci terisolasi dari kegiatan ekonomi, yang menimbulkan biaya tinggi, padahal harapan Pemerintah Jambi untuk eksport hasil bumi dari Kerinci melalui Pelabuhan Muara Sabak begitu besar, menjadi Daerah Tujuan Wisata andalan Propinsi Jambi, tapi perhatian untuk meningkatkan status jalan Merangin-Kerinci, kelihatannya baru sebatas janji.
Dan memang jika kita perhatikan fakta lapangan saat ini, jalan tersebut sangat memprihatinkan apalagi datang hujan, sebagaian telah dilebarkan, sebagaian kecil telah diaspal dan telah rusak, dan pada umumnya jalan tersebut dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, terkesan pembangunan jalan tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang, dan jadwal yang jelas secara konprehensif
Seperti jalan dimulai dari bangko, sebagaian kecil telah diaspal, dan selanjutnya belum dikerjakan, begitu juga mulai dari Muara Hemat, sebagain telah dilebarkan dan ditinggalkan, sebagai kecil telah diaspal dan telah rusak, sehingga pengguna jalan yang hampir setiap hari baik bus maupun travel serta truk dan kenderaan lainnya melewati jalan tersebut siang malam cukup banyak dengan jarak tempuh 126 km ditemupuh dalam waktu hampir 5-7 Jam, sedangkan kondisi normal berkisar 2-3 Jam, sungguh sesuatu yang sangat ironis tentunya berdampak pada aktivitas perekenomian di kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh dengan biaya tinggi, baik yang masuk ke Kabupaten Kerinci/Kota Sungai Penuh maupun yang keluar, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan pembangunan di wilayah tersebut.
Jelas dengan fakta tersebut, membuat Nilai Tukar Petani (NTP) Kerinci dan Kota Sungaipenuh sangat rendah jika dibandingkan dengan petani lain di Priopinsi Jambi, yang akan menciptakan kemiskinan yang terencana di wilayah tersebut, konsekwensi dari sarana transportasi lintas Kabupaten/Propinsi yang tidak layak, walaupun jalan Kabupaten/kota saat ini sedang giat-giatnya dibenahi, tentunyanya pengaruh arus modal dari kabupaten/propinsi lain sangat mempengaruhi, namun kondisi jalan membuat ekonomi biaya tinggi menghambat pembangunan ekonomi, dan arus modal tersebut.
Apalagi dikaitkan dengan Pariwisata, yang kemungkinan menjadi sumber PAD alternatif dan potensial bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahwa wilayah Kabupaten/kota tersebut merupakan promadona pariwisata Propinsi Jambi yang diharapkan menjadi bagian dari Perencanaan Pariwisata Propinsi Jambi yang tangguh dan terintegrasi dengan Perencanaan Pariwisata Prop Jambi dan Pariwisata Propinsi tetangga, yang diharapkan sebagai penyumbang PAD bagi Provinasi jambi dan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam mengatasi sempitnya lahan budidaya yang bisa dieksploitasi baik untuk perkebunan, pertambangan dll, karena wilayah tersebut merupakan wilayah perlindungan bagi daerah bawah atau daerah pengembangan C bagi Propinsi Jambi, yang berfungsi sebagai kawasan lindung dalam RTRW Prop Jambi.
Memang disadari Kerinci dan Sungaipenuh sebagai daerah yang memiliki obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA), yang didukung oleh kenyamanan dan kesejukan serta atraksi budaya, tidak akan berati apabila dukungan Accesable (transportasi) agar wisatawan domestik dan mancanegara dapat dengan mudah dalam pencapaian tujuan ke tempat wisata, tidak terpenuhi dengan baik, serta didukung oleh Amenities (fasilitas) memang menjadi salah satu syarat daerah tujuan wisata agar wisatawan dapat dengan kerasan tinggal lebih lama di DTW.
Sehingga semua pihak akan sependapat pembangunan dan perbaikan sarana transportasi terutama transportasi darat menjadi kebutuhan utama disamping kebutuhan utama lainnya dalam pengembangan wisata dan pembangunan ekonomi di kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, kondisi ini hendaknya dimaknai dan diperhatikan bukan hanya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, tetapi aspirasi ini juga hendaknya di maknai dan ditindak lanjuti oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi Daerah pemilihan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) apa yang dikatakan Smith, 1988 (dalam Pitana, 2005) mengklasifikasikan berbagai barang dan jasa yang harus disediakan oleh DTW menjadi enam kelompok besar, yaitu: (1)Transportation, (2)Travel services, (3)Accommodation, (4)Food services, (5)Activities and attractions (recreation culture/entertainment), dan (6) Retail goods.
Jelas disini sarana transportasi merupakan kebutuhan utama, tentunya semua pihak yang memiliki kewenangan dan kebijakan hendaknya memahami kondi sarana Transportasi Darat dari dan ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Sampai kapan kondisi penderitaan masyarakat Kerinci dan Kota Sungaipenuh ini terus berjalan, tentunya jawabanya, wait and see.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar