Jumat, 29 Oktober 2010

FESTIVAL MASYARAKAT

FESTIVAL MASYARAKAT
PEDULI DANAU KERINCI KE  X (FMPDK X)
(Pengelolaan Wisata Kerinci belum memberikan dampak ekonomi)
Oleh Syamsul bahri, SE (Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK)\

Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci X (FMPDK X), yang dibuka di dermaga Danau Kerinci pada tanggal 27 Oktober 2010, dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 2010, mungkin bisa menjadi momentum kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan Kerinci dan Kota Sungaipenuh sebagai bagaian integrasi dengan Propinsi Jambi dalam kontek Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI)

FMPDK tahun ini merupakan FMDK yang perrtama kali setelah terjadi pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci dalam kewilayah administrtif dan kebersatuan dalam keiwilayahan budaya dan adat yaitu ”bumi Sakti Alam kerinci” yang memegang teguh ”adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah-ABS-SBK”

FMPDK yang telah menjadi agenda Pariwisata Nasional, sampai saat ini telah dilaksanakan sebanyak 10 kali, merupakan suatu pesta masyarakat Kerinci dalam mendukung Kerinci sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW), dimaknai minimal 2 makna penting yaitu sebagai ajang promosi wisata dan bentuk kepedulian masyarakat akan Danau Kerinci, apakah dua makna tadi sudah tercapai dalam Festival ini, ini memerlukan kajian ilmiah secara independent untuk menentukan keberhasilan dari Festival ini, kita sangat menyadari bahwa promosi dan kepedulian itu memerlukan proses yang panjang, agar pestival selanjutnya lebih bermakna dan bermanfaat, sehinga memerlukan evaluasi melalui parameter yang terukur baik promosi, maupun bentuk kepedulian dalam kontek ekonomi dan kontek lingkungan, yang akan memberikan rekomendasi untuk Festival selanjutnya. Harapan kita Pestival ini harus meraih minimal 2 sukses, sukses pelaksanaan, dan sukses manfaat terutama manfaat ekonomi (multiflier efek) dari Festival
Sebagai sebuah kabupaten yang saat ini masih bangga dengan potensi wisata alam yang kaya dan sebagai surga wisata alam, namun potensi tersebut baru sebatas potensi yang belum memberikan nilai positif bagi Kabupaten Kerinci, terutama dari aspek nilai ekonomi, padahal Kerinci yang dianugrah segumpal tanag surga yang tercampak ke bumi, seharusnya bukan hanya punya kebanggan akan potensinya, namun lebih jauh bisa bangga akan peluang-peluang ekonomi yang akan mendatangkan PAD dan kesejahteraan masyarakat dengan tanpa merusak bentang alamnya, namun kebanggaan semu tersebut belum bisa memberikan harapan ekonomi bagi masyarakat apalagi PAD
Kekayaan potensi wisata di Kabupaten kerinci masih sedikit yang sudah menjadi Obyek dan daya tarik Wisata Alam (ODTWA) serta atraksi yang akan dijual, dilokasi daerah Tujuan Wisata (DTW), dan terkesan belum maksimal memberikan dan memenuhi aspek ”Apa yang dilihat (something to see)”, ”Apa yang dilakukan (something to do)”,”Apa yang akan dibeli (something to buy)”

Pada hal fakta mengatakan bahwa pariwisata merupakan sebuah industri terbesar dunia ( the world's largest industry ),  yang memiliki Prospek sangat menjanjikan bahkan sangat memberikan peluang besar, terutama apabila menyimak angka-angka perkiraan jumlah wisatawan internasional ( inbound tourism ) berdasarkan perkiraan WTO yakni 1,046 milyar orang (tahun 2010) dan 1,602 milyar orang (tahun 2020), diantaranya masing-masing 231 juta dan 438 juta orang berada di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Dan akan mampu menciptakan pendapatan dunia sebesar USD 2 triliun pada tahun 2020

Pengelolaan wisata Kerinci harus dikelola dengan profesional agar bisa memberikan pengaruh positif terhadap PAD dan peningkatan pendapatan masyarakat, karena memang pengelolaan wisata saat ini lebih menitik beratkan pada pelibatan masyarakat secara aktif melalui Community based Tourism Development (CBTD), karena memasuki milenium ketiga ini ditandai dengan berkembangnya isu "4Ts" (transfortation, telecommunication, tourism and technologi) yang mendorong pariwisata berkembang menjadi salah satu industri yang tumbuh dengan dominan di berbagai belahan dunia.

Namun potensi dan kekayaan wisata alam tersebut tidak akan memberikan manfaat bagi PAD dan peningkatan Pendapatan masyarakat dan peluang lapangan kerja baru, apabila pengelolaan tidak berorientasi pada pengelolaan profesional, dan Kerinci sekedar bangga dengan Kekayaan Potensi Wisata Alam saja.

Kegiatan pariwisata merupakan kegiatan yang tidak haus eksploitasi sumber daya alam dan merupakan kegiatan yang hemat SDA dan mendatangkan devisa yang cukup tinggi, sehingga pengambangan Pariwisata merupakan suatu program prioritas di Indonesia, tentunya menjadi program prioritas bagi Pemerintahan Kabupaten Kerinci, Kota Sungaipenuh dan Propinsi Jambi,  bahkan pariwisata disebut sebagai katalisator pembangunan dapat mendukung perekonomian Negara dengan efek negative yang sangat kecil

“Pembangunan pariwisata harus didasarkan pada kriteria keberlanjutan yang artinya bahwa pembangunan dapat didukung secara ekologis dalam jangka panjang sekaligus layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat” (Piagam Pariwisata Berkelanjutan, 1995)

Pembangunan pariwisata berkelanjutan, seperti disebutkan dalam Piagam Pariwisata Berkelanjutan (1995) adalah pembangunan yang dapat didukung secara ekologis sekaligus layak secara ekonomi, juga adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat. Artinya, pembangunan berkelanjutan adalah upaya terpadu dan terorganisasi untuk mengembangkan kualitas hidup dengan cara mengatur penyediaan, pengembangan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya secara berkelanjutan.

Hal tersebut hanya dapat terlaksana dengan sistem penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yang melibatkan partisipasi aktif dan seimbang antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan tidak saja terkait dengan isu-isu lingkungan, tetapi juga isu demokrasi, hak asasi manusia dan isu lain yang lebih luas. Tak dapat dipungkiri, hingga saat ini konsep pembangunan berkelanjutan tersebut dianggap sebagai ‘resep’ pembangunan terbaik, termasuk pembangunan pariwisata. Pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dapat dikenali melalui prinsip-prinsipnya yang dielaborasi berikut ini. Prinsip-prinsip tersebut antara lain Partisipasi masyarakat, Keikutsertaan para pelaku (stakeholder), Kepemilikan local, penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, mewadahi tujuan-tujuan masyarakat, perhatian terhadap daya dukung, monitor dan evaluasi, akuntabilitas, Pelatihan serta promosi,

Apa yang diuraikan diatas, rasanya tidak salah kita simak ungkapan Mantan Menteri kehutanan MS Kaban sewaktu acara Penutupan dan acara jumpa Pers, pada Pestival Masyarakat Peduli Danau Kerinci VII pada tanggal 4 November 2006, beliau menyatakan “ Danau Kerinci adalah sebuah anugerah, yang harus bisa kita bangun menjadi modal untuk memakmurkan Kabupaten Kerinci, ini adalah modal yang harus kita kembangkan, modal yang harus kita manfaatkan untuk menjadi sumber kesejahteraan itu”, sehingga masyarakat Kerinci harus memilihara keindahan dan keutuhan air dari Danau Kerinci yang berasal dari Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, serta potensi ekonomi yang akan menghidupi masyarakat sekitar danau.

Minggu, 24 Oktober 2010

MUSIM PENERIMAAN CPNS

MUSIM PENERIMAAN CPNS
(Orang miskin dilarang jadi CPNS…………..???)
Oleh Syamsul Bahri, SE (Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK)

Jika kita amati dari tahun ke tahun bahwa bulan September-november hampir setiap tahun merupakan sebuah musim untuk proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik oleh Pemerintah Kabupaten/Propinsi maupun oleh lembaga Pemerintah pusat yang dikelola melalui Kementerian masing-masing.

Dengan belajar dari beberapa pengalaman pahit masa lalu, bahwa Penerimaan CPNS terutama di daerah kecenderungan bermasalah baik dengan alokasi, jurusan, bahkan kecenderungan tinggi berpola KKNisme masih menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk sebuah proses penerimaan CPNS

Kondisi ini menciptkan penderitaan si miskin dan/atau orang tak mampu di Negara yang berdaulat ini semakin terasa, sebagaimana realita yang terjadi saat ini, seperti biaya pendidikan kecenderungan semakin tinggi, yang dimaknai bahwa “orang miskin dilarang pintar”, begitu juga dengan biaya kesehatan kecenderunan juga semakin tinggi, yang dimaknai “orang miskin dilarang sakit”, kondisi itu juga dilanjutkan dengan proses penerimaan CPNS yang kecenderungan semakin hari semakin nyata, bahwa untuk menjadi CPNS dan PNS harus dengan ber KKNria, hal ini dimaknai sebagai “orang miskin dilarang jadi Pegawai negeri Sipil”.

Sungguh ironis di negeri yang mendeklarasikan Suara rakyat adalah suara tuhan, bahwa rakyat untuk jadi pintar, jadi sehat dan menjadi PNS serta menjadi karyawan itu dijamin oleh Negara sebagaimana diamanatkan oleh Bab XA UUD 1945, namun implementasi yang terjadi orang miskin memang susah dan tidak memiliki jaminan untuk bisa merubah nasib.

Apakah kondisi ini terus berjalan dan terus berjalan, sebagaimana peluang yang ada saat ini, bahwa hampir semua Departemen dan Pemerintah Daerah membuka peluang penerimaan CPNS yang secara implisit dimaknai membuka peluang KKNria, tentunya pelaku dan pemain masih tetap sebagaimana biasanya.

KKNisme dalam Penerimaan CPNS merupakan kondisi yang dianggap biasa oleh pejabat/pengelola, tetapi menjadi luar biasa bagi orang miskin atau orang tidak mampu secara financial, kerena peluang untuk menjadi PNS tertutup sudah, walaupun kemampuan intelektual mereka cukup bagus, dan kondisi menciptakan diskriminasi Hak hakiki manusia yang hidup di Indonesia, yaitu hak untuk mendapat penghidupan yang layak diabaikan oleh Pemerintah secara informal.

Agar Hak tersebut dapat berjalan dan tidak diskriminatif bagi setiap warga Negara, seyogyannya ada langkah startegis untuk mencegah terjadinya KKNria yang tentunya hanya memberi keuntungan sepihak, sekelompok orang/oknum dan sangat merugikan Negara, karena akan memberikan birokrasi / pengelola negara di kelilingi dan di jalankan oleh orang-orang yang belum memiliki kompetensi yang layak tentunya akan memberikan pengaruh pada proses pembangunan, karena tidak diikuti dengan keahlian yang sesuai dengan bidangnya atau menempatkan sesuatu bukan kepada yang ahlinya.

Penerimaan CPNS menjadi komoditas KKN dan kepentingan politik, termasuk kepentingan tim Sukses yang telah sukses, menjadi cermin dan kondisi nyata ditengah masyarakat, dan indikasi tersebut akan terus dan terus berjalan, apabila tidak ada upaya untuk mencegah dan menghentikan, yang tentunya sangat merugikan Negara dan masyarakat miskin, maka penulis menghimbau bagi Ormas, LSM, dan terutama aparat penegak hukum, mari kita pantau dan segera laporkan adanya tarif atau bentuk lain dalam ber KKNria untuk penerimaan CPNS..

Dan kita semua tahu bahwa modus KKNisme ini jelas untuk pembuktian melalui bukti kejadian sangat sulit, namun kita bisa melihat melalui pembuktian terbalik, dengan melihat siapa yang diterima atau tidak diterima sebagai CPNS sebagai langkah awal.

Selama ini kita berharap adanya pemantauan dari pihak legeslatif, namun penulis rasa harapan itu terlalu tinggi, bahkan cenderung sebuah harapan yang sia-sia, namun harapan itu tidak menutup kemungkinan akan muncul dari para tokoh legeslatif yang masih memiliki hati nurani untuk berpikir untuk rakyat, bersama-sama dengan LSM dan Ormos, untuk memantau Penerimaan CPNS tahun 2010 (syamsul_12@yahoo.co.id)