Senin, 07 Juni 2010

PIL”GUB”KADA DAN LINGKUNGAN HIDUP


By Syamsul Bahri, SE (Conservationist, pengamat, Dosen STIE-SAK)

Pil”gub”kada Jambi tanggal 19 Juni 2010 secara bertahap telah menempuh fase-fase sesuai dengan tahapan, dengan ditandai telah ditetapkan calon tetap pasangan Calon Gubenrnur Jambi periode 2010-2015, yaitu sesuai no urut adalah ZA-Ami Nomor 1, HBA-Fachrori Nomor 2, MM-Hich nomor 3 dan Sf-ASN Nomor 4, dengan melihat fakta yang ada, bahwa dalam proses Pil”gub”kada Jambi, terkesan sikut menyikut antara tim sukses semakin memanas, seyogyannya pasangan cagub berprinsip bahwa Pil”gub”kada adalah dapat menunjukkan keteladanannya dengan melakukan proses politik yang santun dan tidak emosional. Kalau para tokoh politiknya sendiri sudah emosional, maka besar kemungkinan akan terjadi gesekan atau benturan di antara para pendukungnya di tingkat grass-root.

Dan marilah kita fahamilah bahwa Pil”gub”kada. adalah sarana dan bukan tujuan, sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah  memilih seorang pemimpin yang mampu mewujudkan Propinsi Jambi yang maju, aman, damai dan sejahtera, tentunya sebuah sarana tidak  mengganggu pencapaian tujuan bersama.

Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sesumngguhnya PIL’gub”kada memiliki makna penting dan strategis, karena momentum tersebut tidak hanya memberikan peluang terjadinya rotasi dan sirkulasi kekuasaan dalam pemerintahan, tapi juga peluang bagi rakyat melakukan koreksi terhadap segala kesalahan dan kekurangan dimasa rezim terdahulu, untuk dapat menentukan pilihan yang tepat dan terbaik bagi masa depan daerahnya.

Marilah kita melihat Prop Jambi kedepan serta mengajak para elite politik dan masyarakat, terutama para pasangan Cagub untuk mengubah paradigma berpikir dalam memandang Pil”gub”kada, jangan lagi memandang Pil”gub”kada sebuah pertarungan hidup mati antara kelompok/kekuatan partai politik, tapi yakinilah bahwa Pil”gub”kada sebagai sebuah sarana untuk mewjudkan tujuan demokrasi, tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri

Jika kita menyimak tujuan bernegara dan berbangsa dalam UUD 1945, salah satunya adalah menuju masyarakat yang adil dan makmur secara mandiri yang diimplementasikan untuk mejudkannya salah satunya adalah Demokrasi melalui Pil”gub”kada.

Adil dan makmur tersebut, tentunya akan menjadi acuan dan tujuan yang akan diemabnkan oleh pasangan cagub tentunya tertuang dalam visi dan misi sebagai bagian dari proses tawar menawar dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat memilih pasangan tersebut dalam ajang kampanye nantinya

Adil dan maksmur, jika kita lihat fakta yang ada saat sekarang, tidak mungkin terwujud dengan kondisi alam dan lingkungan yang ada memiliki kecenderungan semakin tidak bersahabat, sehingga pemberdayaan ekonomi, peningkatan infrastruktur sebagai misi dari pasangan cagub itu tidak akan berate, apabila dalam visi dan misi tersebut kegiatan upaya pelestarian lingkungan hidup menjadi bagian utama dalam pembangunan berkelanjutan sebagai visi dan misi.

Isu lingkungan terutama global warming menjadi sebuah permasalahan global  yang menjadi tanggung jawab setiap Negara, pemerintahan, rakyat, bahkan isu tersebut sudah menjadi bagian terintegrasi dari pembangunan Indonesia saat ini, tidak terlepas dengan Provinsi Jambi.

Namun sungguh menjadi pertanyaan yang sangat besar bagi masyarakat, sebanyak 4 pasangan calon gubenrnur Jambi, justru isu lingkungan tidak menjadi penting, dibanding isu infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari isu yang dijadikan startegi kampanye, sedangkan isu lingkungan diabaikan, pada hal fakta yang terjadi saat ini lingkungan menjadi bagian utama penyebab kerusakan infrastruktur, gagal panen dan lain-lain yang justru dana yang harus dikeluarkan untuk perbaikan akibat kerusakan lingkungan sangat besar

Isu yang cenderung dan  dominan yang dijadikan tema kampanye oleh para pasangan Cagub yang umumnya menjanjikan peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) melalui pengembangan investasi.


Pengalaman penerapan otonomi daerah melalui Pil”gub”kada  selama ini yang cenderung melahirkan "raja-raja lokal" dengan kekuatan kekuasaannya yang besar indikasi menjalin hubungan bisnis secara legal dan illegal seperti tercermin pada kasus illegal logging di bberepa Propinsi di indonesia seharusnya menyadarkan semua pihak akan betapa rawan masa depan lingkungan hidup, bila dalam proses Pil”gub”kada aspek kepentingan lingkungan diabaikan.

Dengan melihat posisi dan peran kepala daerah semakin strategis dan menentukan, agenda lingkungan hidup seyogyanya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam Pil”gub”kada, akan sangat ideal bila sejak awal pasangan kontestan Pil”gub”kada dalam visi dan misinya memberikan porsi yang memadai terhadap pemecahan masalah lingkungan hidup di daerah setempat, karena dengan demikian, rakyat dalam menentukan pilihannya memiliki acuan serta pemahaman yang lengkap mengenai program-program pelestarian lingkungan hidup yang bakal dijalankan oleh calon yang mereka pilih.

Dengan harapan, jika pasangan Cagub yang nyata-nyata pernah terlibat atau ikut memberi peluang terjadinya perusakan lingkungan hidup, baik melalui kebijakan-kebijakan publik, maupun dalam aktivitas usahanya (non- pejabat), sebaiknya tidak dipilih, agar persoalan yang ada tidak bertambah runyam. Untuk itu, perlu kerja sama dan sikap proaktif dari semua pihak untuk melakukan publikasi dan penyadaran kepada masyarakat agar rakyat pemilih tidak terkecoh dalam menentukan pilihannya.

Hendaknya disadari bahwa masalah lingkungan hidup kini menjadi persoalan yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Karena itu, sudah saatnya semua pihak menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam konteks itu, melihat kenyataan bahwa sebagian besar kerusakan lingkungan senantiasa berhubungan erat dengan kebijakan pemerintah, sudah seharusnya penyelamatan lingkungan ikut dijadikan kriteria pokok dan prasyarat formal penentuan pejabat publik (syamsul_12@yahoo.co.id).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar